[pic: bbva foundation] |
Bagus Ardiyansyah
Pegiat Sanglah Institute
Dosen Sosiologi UNUD
Tindakan ekonomi
tidak hanya sebatas aksi ekonomi, tetapi melampaui hal tersebut, yakni sebagai
suatu tindakan sosial yang memperhatikan tingkah laku pihak lain. Misal,
berbicara dengan mereka (pembeli-penjual), berpikir tentang mereka, dan memberi
salam pada mereka. Pemahaman tersebut dijadikan Mark Granovetter sebagai
pondasi dalam memperkenalkan konsep "keterlekatan" untuk melihat tindakan
ekonomi. Sebagaimana diutarakannya, keterlekatan ialah tindakan ekonomi yang
disituasikan secara sosial serta melekat (embedded)
dalam ikatan jaringan sosial personal yang sedang terjadi. Artinya, aktivitas
ekonomi antarindividu tidak dilihat dalam konteks yang ekonomis (untung-rugi),
tapi lebih kompleks lagi, yakni secara sosiologis, yang dasarnya terbentuk
lewat interaksi yang berlangsung dalam hubungan sosial-ekonomi.
Bagi Granovetter, tindakan
ekonomi atau keputusan individu tidak dapat dipahami secara terpisah dari
hubungan sosial yang ada di sekitarnya. Dalam pandangan ini, tindakan atau
keputusan yang diambil oleh individu atau kelompok tidak hanya dipengaruhi oleh
faktor ekonomi atau logika pasar, tetapi juga oleh hubungan sosial yang lebih
luas, termasuk kepercayaan, norma, dan struktur yang mengatur interaksi antara
individu. Dengan kata lain, keterlekatan merujuk pada cara hubungan sosial
individu atau kelompok terkait erat dengan struktur sosial yang lebih besar,
baik itu dalam konteks komunitas, budaya, atau organisasi. Keputusan individu
sering kali dipengaruhi oleh keadaan sosial mereka dan oleh hubungan mereka
dengan orang lain.
Sederhananya,
pemikiran Granovetter berpusat pada bagaimana meletakkan keterlekatan sosial
dalam konteks memahami siklus tindakan ekonomi. Proses relasi sosial ini,
dalam pandangan Granovetter, dipengaruhi sebelumnya oleh infrastruktur kultural
dari masyarakat terkait, oleh karena, dalam setiap masyarakat
mempunyai corak ekonomi yang berbeda. Misal,
trust (kepercayaan) didasarkan pada
kebudayaan masing-masing yang terlekat, bukan pada trust yang bicara untung-rugi. Granovetter membedakan dua bentuk
keterlekatan, yakni;
1. Keterlekatan relasional
Konsep ini
didasarkan dengan “disituasikan secara sosial” yang artinya, tindakan ekonomi yang
berhubungan dengan pihak lain, di mana pihak-pihak terkait mengelola impresi
atau kesan dihadapan pihak lainnya. Misal, dalam hubungan pelanggan, terjadi
hubungan interpersonal antara penjual-pembeli yang meliputi beragam aspek
sosial, budaya, agama, dan lain sebagainya dalam kehidupan mereka. Sebagaimana
yang dikatakan Granovetter, bahwa pendekatan pilihan rasional merupakan bentuk
ekstrem dari individualisme, karena pendekatan pilihan rasional tidak
memperhatikan secara serius pentingnya struktur jaringan sosial dan bagaimana
struktur ini mempengaruhi hasil secara keseluruhan. Sederhananya, semua
hubungan bisnis dan transaksi melibatkan proses interaksi dan hubungan sosial
yang menghasilkan kepercayaan dan saling percaya meskipun sifatnya lemah.
Kepercayaan yang timbul antardua belah pihak atau lebih, mengandung harapan
yang menguntungkan salah satu atau kedua belah pihak melalui interaksi sosial.
Rasional dalam hal ini berarti melakukan pertimbangan dari pemanfaatan
pemilihan suatu tindakan, menghitung biaya bagi setiap jalur, dan berusaha
memaksimalkan manfaat untuk mencapai pilihan tertentu.
2. Keterlekatan struktural
Dalam
keterlekatan struktural ada suatu struktur sosial di mana terdapat pola
interaksi antara pengusaha, karyawan, pemasok, dan pembeli yang terjalin karena
hubungan kepercayaan. Dengan asumsi ini, bisa diasumsikan, bahwa terdapat
kepercayaan (trust) antar pihak sebagai
kapital sosial dalam tindakan ekonomi, sehingga tindakan ekonomi bisa terjalin
dan terjalan antar keduanya. Oleh karena, tadisi resiprositas tersebut
merupakan bentuk keterlekatan struktural dari suatu aktivitas ekonomi. Mengingat,
bahwa keterlekatan ini merupakan keterlekatan yang melibatkan jaringan lebih
luas (misal, keterlekatan struktural dalam mengupas fenomena ekonomi dari pasar
swalayan), bisa institusi sosial atau struktur sosial.
*****
0 Comments:
Post a Comment