[pic: idfa.nl] |
Ni Kadek Wira Hartati Dwijayanti
Michel
Foucault secara khusus menganalisis dan membahas “teknologi disiplin” yang
diterapkan pada tubuh sebagai sebuah objek manipulasi untuk menjelaskan
hubungan-hubungan kuasa, pengetahuan, dan tubuh dalam masyarakat modern
(Hardiyanta, 2016: 22). Foucault (dalam Lubis, 2014: 82-83) mengemukakan bahwa
tubuh juga terlibat secara langsung dalam relasi kekuasaan yang memunculkan
cengkraman terhadapnya dengan cara melatihnya, menyiksanya, menandainya, juga
memaksanya melakukan berbagai tugas.
Jika
manusia produktif sekaligus patuh dan menjadi budak, maka baru dapat dikatakan
tubuh manusia bermanfaat. Sebagian tokoh sosial-humaniora beranggapan bahwa
pemikiran Michel Foucault di atas tergolong ke dalam teori pascamodernisme,
namun ada juga yang beranggapan bahwa pemikirannya tergolong ke dalam teori
pascastrukturalisme (Wiradnyana, 2018: 3).
Foucault
(dalam Ritzer, 2015: 582) tidak semata berpandangan negatif terhadap
pertumbuhan disiplin masyarakat, melainkan pula menilik konsekuensi konstruktifnya,
ia melihat bahwa disiplin berfungsi dengan baik dalam kehidupan militer dan dalam
pabrik. Foucault tidak melihat disiplin menjalar secara seragam ke seluruh
lapisan masyarakat, tetapi disiplin “mengerumuni” seluruh masyarakat dan memengaruhi
sedikit demi sedikit bagian-bagian masyarakat tertentu. Namun, pada akhirnya
semua institusi utama masyarakat terpengaruh olehnya.
Foucault
menyatakan disciplinary power
merupakan teknologi kekuasaan yang dijalankan untuk mendisiplinkan tubuh dan
membuatnya menjadi berguna. Praktik dominasi terhadap tubuh semacam ini terjadi
secara terselubung melalui aktivitas yang terlihat wajar. Konsep disciplinary power merupakan upaya untuk
mengawasi seluruh aspek yang ada dalam tubuh individu, meliputi; tingkah laku,
kecerdasan, gaya penampilan, hingga bagaimana ia lebih berguna. Ketika tubuh
individu bergerak tidak sesuai dengan sistem dalam institusi tersebut, maka saat
itu juga berbagai macam usaha normalisasi kekuasaan dilakukan (Setiawan, 2016).
Foucault
juga membahas sebuah mekanisme pengawasan yang disebut dengan panopticon atau “penjara bundar”.
Foucault (dalam Barker, 2003) menjelaskan istilah tersebut layaknya penjara berbentuk
melingkar dengan menara penjaga di tengahnya yang memudahkan para penjaga untuk
mengawasi para narapidana setiap saat, namun para narapidana tidak mengetahui
bahwa mereka selalu diawasi. Kenyataannya, pihak yang melakukan pengamatan
tidak perlu selalu hadir, dengan adanya struktur tersebut sudah mampu membatasi
narapidana—membuat narapidana selalu diawasi. Foucault kembali memusatkan
perhatian pada ilmu pengetahuan manusia karena ia melihat panopticon turut berfungsi untuk mengumpulkan informasi mengenai
manusia. Pada tingkat analisis lain, Foucault melihat panopticon sebagai basis masyarakat disipliner.
*****
Tags:
co-Pegiat
...Adalah Sebuah Lingkar Studi; Adalah Sebuah Institut Untuk Pengkajian Dan Pengembangan Kajian-Kajian Bernuansa Mikrososial. Sanglah Institute (SI) Meyakini Potensi Kreatif Aktor Untuk Melakukan Perubahan Atau “Perbedaan” Sosial, Bahkan SI Meyakini Perubahan Sosial Selalu Berada Di Tataran Individual. Apa Yang Ditawarkan SI Adalah Pemberdayaan Individual, Sedangkan Produk Yang Dihasilkan SI Adalah Gerakan Individual. SI Adalah Suatu Aliran, Mazhab, Lebih Jauh: SI Adalah Cara Berpikir.
Thanks
ReplyDelete