|
[pic: seventeen.com] |
N.P Laksmi Prameswari
Pegiat Sanglah Institute
Secara
etimologis, feminisme berasal dari bahasa
Latin, yaitu “femina” yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi feminine yang artinya memiliki sifat-sifat
sebagai perempuan. Kemudian kata feminine
diberi imbuhan -ism atau -isme dalam bahasa Indonesia menjadi
“feminisme” yang berarti perihal tentang perempuan. Feminisme sendiri merupakan
gerakan yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum perempuan dan
laki-laki. Kaum perempuan menuntut hak-hak mereka sebagai manusia seutuhnya di mana
feminisme menentang relasi-relasi antara laki-laki dan perempuan sebagai
kelompok yang lain.
Pada
awalnya, feminisme muncul ketika kaum perempuan mulai sadar untuk mengorganisir
dirinya dalam skala yang cukup besar dan efektif untuk memperbaiki kehidupan
mereka. Gerakan feminis mulai muncul sejak abad ke-18 di mana salah satu tokoh
perempuan yang berasal dari Inggris, yaitu Marry Wollstonecraft menerbitkan
bukunya yang berjudul A Vindication of
The Rights of Woman. Dalam bukunya tersebut, untuk pertama kalinya ide-ide Abad Pencerahan dikaitkan dengan
situasi kaum perempuan. Marry Wollstonecraft menganggap permasalahan utama yang
menghalangi kaum perempuan sehingga tidak bisa berjuang demi mencapai kesetaraan
adalah karena perihal “tirani rumah tangga”.
Tirani
rumah tangga yang dimaksudkan adalah penyangkalan terhadap hak-hak politik,
pendidikan, dan pekerjaan yang setara untuk perempuan, karena pada saat itu
perempuan hanya berdiam diri di rumah sehingga memiliki ketergantungan secara
ekonomi dengan laki-laki (suaminya) dalam rumah tangga. Selanjutnya, Marry
Wollstonecraft menyatakan bahwa kaum perempuan harus memiliki hak-hak
politiknya sendiri dibandingkan harus diperintah secara sewenang-wenang oleh
laki-laki. Pemikiran dari A Vindication
of The Rights of Women inilah yang menjadi landasan feminisme modern.
Gerakan
feminis merupakan perjuangan dalam rangka mentransformasikan sistem dan
struktur yang tidak adil, menuju ke sistem yang adil bagi perempuan maupun
laki-laki. Dengan kata lain, hakikat feminisme adalah gerakan transformasi social, dalam arti tidak selalu
memperjuangkan soal perempuan semata.
Dengan demikian, strategi perjuangan jangka panjang gerakan feminisme tidak
sekadar upaya pemenuhan kebutuhan praktis kondisi kaum perempuan atau hanya
dalam rangka mengakhiri dominasi gender dan manifestasinya, seperti
eksploitasi, marginalisasi, subordinasi, pelekatan stereotipe, kekerasan dan
penjinakkan belaka, melainkan perjuangan transformasi sosial ke arah penciptaan
struktur yang secara fundamental baru dan lebih baik. Gerakan perempuan secara
perlahan tumbuh menjadi suatu kekuatan politik yang besar dan menyebar ke
seluruh Eropa dan Amerika Utara. Arus-arus utama yang berbeda berkembang saat
gerakan itu tumbuh. Adapun tiga arus utama dalam gerakan perempuan (1970-1979)
adalah; feminisme radikal, feminisme sosialis, dan feminisme liberal.
Feminisme
radikal melihat patriarki sebagai sumber permasalahan, yaitu seluruh sistem
kekuasaan laki-laki atas perempuan. Penguasa, tatanan militer, industri,
politik, agama, serikat-serikat buruh, dan kelompok kiri yang kesemuanya digerakkan
(didominasi oleh laki-laki) merupakan bagian dari patriarki yang memperkuat dan
diperkuat oleh kekuasaan individu laki-laki atas perempuan dan anak-anak dalam
keluarga mereka. Perempuan adalah satu kelas, dan laki-laki adalah kelas yang
lain. Bentuk perjuangan melalui feminisme radikal ini hanya melalui kampanye
dan demonstrasi untuk membangun ruang dan kebudayaan perempuan demi diakhirinya
relasi-relasi laki-laki atau perempuan yang terpisah tajam, terutama
berkampanye melawan kekerasan laki-laki terhadap perempuan, pemerkosaan, dan pornografi.
Perjuangan
dari feminisme sosialis lebih menekankan pada pembangunan aliansi dengan
kelompok-kelompok dan kelas-kelas tertindas lainnya, yaitu dengan
gerakan-gerakan anti-imperalis, organisasi-organisasi buruh, serta partai-partai
politik kiri. Mereka terlibat dalam dialog permanen dalam organisasi-organisasi
dengan laki-laki progresif mengenai arti dan makna penting perjuangan feminis.
Sedangkan feminis liberal adalah kelompok kecil yang berkonsentrasi pada
lobi-lobi pemerintah demi reformasi pro-Perempuan, dan usahanya memengaruhi
para pengambil kebijakan. Bagi mereka, sistem sosial dianggap harus dikoreksi
karena apa yang dibutuhkan adalah lebih banyak undang-undang kesetaraan hak, serta teladan-teladan yang lebih
positif agar para perempuan bisa lebih percaya diri lagi.
Dalam
perkembangannya kemudian, muncul berbagai aliran feminisme lainnya seperti; feminisme
psikoanalisis, eksistensialis, posmodern, multikultural dan global, serta
ekofeminisme. Pada dasarnya, feminisme lahir dari kesadaran perempuan untuk menggeser
statusnya
sebagai makhluk kedua setelah laki-laki. Pada akhirnya, feminisme adalah
perjuangan dalam rangka mentransformasikan sistem dan struktur yang tidak adil,
menuju sistem yang adil bagi perempuan dan laki-laki.
*****
0 Comments:
Post a Comment