Sekali Lagi tentang FEMINISME

[pic: seventeen.com]


N.P Laksmi Prameswari
Pegiat Sanglah Institute

Secara etimologis, feminisme berasal dari bahasa Latin, yaitu “femina” yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi feminine yang artinya memiliki sifat-sifat sebagai perempuan. Kemudian kata feminine diberi imbuhan -ism atau -isme dalam bahasa Indonesia menjadi “feminisme” yang berarti perihal tentang perempuan. Feminisme sendiri merupakan gerakan yang menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum perempuan dan laki-laki. Kaum perempuan menuntut hak-hak mereka sebagai manusia seutuhnya di mana feminisme menentang relasi-relasi antara laki-laki dan perempuan sebagai kelompok yang lain.

Pada awalnya, feminisme muncul ketika kaum perempuan mulai sadar untuk mengorganisir dirinya dalam skala yang cukup besar dan efektif untuk memperbaiki kehidupan mereka. Gerakan feminis mulai muncul sejak abad ke-18 di mana salah satu tokoh perempuan yang berasal dari Inggris, yaitu Marry Wollstonecraft menerbitkan bukunya yang berjudul A Vindication of The Rights of Woman. Dalam bukunya tersebut, untuk pertama kalinya ide-ide Abad Pencerahan dikaitkan dengan situasi kaum perempuan. Marry Wollstonecraft menganggap permasalahan utama yang menghalangi kaum perempuan sehingga tidak bisa berjuang demi mencapai kesetaraan adalah karena perihal “tirani rumah tangga”.

Tirani rumah tangga yang dimaksudkan adalah penyangkalan terhadap hak-hak politik, pendidikan, dan pekerjaan yang setara untuk perempuan, karena pada saat itu perempuan hanya berdiam diri di rumah sehingga memiliki ketergantungan secara ekonomi dengan laki-laki (suaminya) dalam rumah tangga. Selanjutnya, Marry Wollstonecraft menyatakan bahwa kaum perempuan harus memiliki hak-hak politiknya sendiri dibandingkan harus diperintah secara sewenang-wenang oleh laki-laki. Pemikiran dari A Vindication of The Rights of Women inilah yang menjadi landasan feminisme modern.

Gerakan feminis merupakan perjuangan dalam rangka mentransformasikan sistem dan struktur yang tidak adil, menuju ke sistem yang adil bagi perempuan maupun laki-laki. Dengan kata lain, hakikat feminisme adalah gerakan transformasi social, dalam arti tidak selalu memperjuangkan soal perempuan semata. Dengan demikian, strategi perjuangan jangka panjang gerakan feminisme tidak sekadar upaya pemenuhan kebutuhan praktis kondisi kaum perempuan atau hanya dalam rangka mengakhiri dominasi gender dan manifestasinya, seperti eksploitasi, marginalisasi, subordinasi, pelekatan stereotipe, kekerasan dan penjinakkan belaka, melainkan perjuangan transformasi sosial ke arah penciptaan struktur yang secara fundamental baru dan lebih baik. Gerakan perempuan secara perlahan tumbuh menjadi suatu kekuatan politik yang besar dan menyebar ke seluruh Eropa dan Amerika Utara. Arus-arus utama yang berbeda berkembang saat gerakan itu tumbuh. Adapun tiga arus utama dalam gerakan perempuan (1970-1979) adalah; feminisme radikal, feminisme sosialis, dan feminisme liberal.

Feminisme radikal melihat patriarki sebagai sumber permasalahan, yaitu seluruh sistem kekuasaan laki-laki atas perempuan. Penguasa, tatanan militer, industri, politik, agama, serikat-serikat buruh, dan kelompok kiri yang kesemuanya digerakkan (didominasi oleh laki-laki) merupakan bagian dari patriarki yang memperkuat dan diperkuat oleh kekuasaan individu laki-laki atas perempuan dan anak-anak dalam keluarga mereka. Perempuan adalah satu kelas, dan laki-laki adalah kelas yang lain. Bentuk perjuangan melalui feminisme radikal ini hanya melalui kampanye dan demonstrasi untuk membangun ruang dan kebudayaan perempuan demi diakhirinya relasi-relasi laki-laki atau perempuan yang terpisah tajam, terutama berkampanye melawan kekerasan laki-laki terhadap perempuan, pemerkosaan, dan pornografi.

Perjuangan dari feminisme sosialis lebih menekankan pada pembangunan aliansi dengan kelompok-kelompok dan kelas-kelas tertindas lainnya, yaitu dengan gerakan-gerakan anti-imperalis, organisasi-organisasi buruh, serta partai-partai politik kiri. Mereka terlibat dalam dialog permanen dalam organisasi-organisasi dengan laki-laki progresif mengenai arti dan makna penting perjuangan feminis. Sedangkan feminis liberal adalah kelompok kecil yang berkonsentrasi pada lobi-lobi pemerintah demi reformasi pro-Perempuan, dan usahanya memengaruhi para pengambil kebijakan. Bagi mereka, sistem sosial dianggap harus dikoreksi karena apa yang dibutuhkan adalah lebih banyak undang-undang kesetaraan hak, serta teladan-teladan yang lebih positif agar para perempuan bisa lebih percaya diri lagi.

Dalam perkembangannya kemudian, muncul berbagai aliran feminisme lainnya seperti; feminisme psikoanalisis, eksistensialis, posmodern, multikultural dan global, serta ekofeminisme. Pada dasarnya, feminisme lahir dari kesadaran perempuan untuk menggeser statusnya sebagai makhluk kedua setelah laki-laki. Pada akhirnya, feminisme adalah perjuangan dalam rangka mentransformasikan sistem dan struktur yang tidak adil, menuju sistem yang adil bagi perempuan dan laki-laki.

*****

0 Comments:

Post a Comment