Israj Miraj, Tafsir Ilmu Sosial Profetik dan Pembebasan Manusia

[pic: britannica.com]


Wahyu Budi Nugroho
Pegiat Sanglah Institute

“Maha suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam
dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsha…”
(Q.S Al-Isra: 1)

Pendahuluan: Israj Miraj sebagai Peristiwa Agung bagi Umat Islam
Pada malam 27 Rajab yang penuh berkah, Jibril bersama Buraq[1] datang menghampiri Nabi Muhammad s.a.w yang tengah tertidur di antara Hamzah, pamannya, serta Jafar ibn Abu Thalib, sepupunya.[2] Segera setelahnya, Jibril membuka atap rumah tanpa menjatuhkan debu, batu, atau benda-benda lainnya. Dibangunkannya Nabi Muhammad s.a.w, dan dimulailah peristiwa paling agung dalam sejarah umat Islam seantaro dunia: Israj Miraj, Nabi Muhammad s.a.w naik ke langit tertinggi untuk bertemu dengan Allah s.w.t. Bersamaan dengannya, turun perintah dari Allah s.w.t pada seluruh umat Islam untuk menunaikan kewajiban ibadah shalat lima waktu dalam sehari (Darul-Fatwa, 2011).

Kini, lebih dari seribu tahun sudah peristiwa agung Israj Miraj terjadi, seiring berjalannya waktu, penafsiran atasnya pun menjadi demikian beragam. Beberapa di antara umat terjebak pada pembicaraan yang kurang bermanfaat, layaknya teka-teki ihwal ruh ataukah jasad-hidup Nabi Muhammad s.a.w yang naik ke langit tertinggi. Namun demikian, tak sedikit pula dari umat yang berupaya mengontekstualisasikannya dalam ranah kontemporer dan menjadikannya berdayaguna baik secara spiritual maupun sosial. Satu dari sekian banyak upaya tersebut hadir melalui studi “ilmu sosial profetik” yang terus menunjukkan perkembangannya hingga saat ini.

Sekilas mengenai Ilmu Sosial Profetik
Terminus profetik yang melekat pada istilah “ilmu sosial profetik” berasal dari bahasa Inggris, prophet ‘nabi’. Artinya, ilmu sosial profetik adalah ilmu yang membawa  misi-misi kenabian, yakni pembebasan manusia dari berbagai hal yang menindasnya (Kuntowijoyo, 2006: 15). Namun demikian, perlu dicatat bahwa istilah profetik tak ajeg diidentikkan dengan hal-hal yang berbau transendental (ketuhanan)—terlebih Islam. Faktual, Robert W. Friedrichs (dalam Poloma, 2009: 13-14) turut menggunakan istilah tersebut guna menandai berbagai tokoh filsafat Barat yang beragam pemikirannya dikembangkan berikut mengalami percabangan sedemikian luas pada generasi-generasi setelahnya. Beberapa di antara filsuf Barat yang kiranya dapat terklasifikasi di dalamnya seperti; Auguste Comte, Nietzsche, Karl Marx serta Sigmund Freud.

Dalam tradisi keilmuan Islam sendiri, istilah ilmu sosial profetik untuk pertama kalinya digunakan oleh Muhammad Iqbal dalam Membangun Kembali Pemikiran Islam, serta Roger Garaudy[3] melalui Filsafat Profetik usungannya. Dalam eksemplarnya, Iqbal (dalam Kuntowijoyo, 2006: 97) memulai titik tolak penjelasannya mengenai ilmu sosial profetik melalui persitiwa Israj Miraj yang dialami Nabi Muhammad s.a.w. Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan eksistensi dimensi pembebasan dalam Islam. Mengapa? Hal tersebut mengingat, pasca Nabi Muhammad s.a.w naik ke langit tertinggi dan bertemu Allah s.w.t, beliau kembali ke dunia untuk menunaikan tugas-tugas kerasulannya. Beliau sama sekali tak tergoda dengan pengalaman maha mistik di atas sebagaimana didambakan oleh para sufi.[4]

Di sisi lain, melalui filsafat profetik usungannya, Garaudy (dalam Kuntowijoyo, 2006: 98) menegaskan bahwa filsafat Barat sesungguhnya telah membunuh Tuhan dan manusia. Anggapan pertama—membunuh Tuhan—kiranya dapat kita tinjau kembali dalam buah karya Nietzsche, Thus Spoke of Zarathustra, di mana di dalamnya ia berkata secara tegas, “Allah telah mati!”. Melalui ucapannya, Nietzsche hendak menjelaskan bahwa apabila sebelum abad ke-15 berbagai pembicaraan (studi, diskusi atau debat publik) kental dengan nuansa teosentris (ketuhanan), maka setelahnya sama sekali tergantikan oleh pembicaraan mengenai manusia (antroposentris). Hal tersebut disebabkan oleh mulai beralihnya manusia pada ilmu pengetahuan dan teknologi, bukannya Tuhan lagi (Deleuze, 2002: 214-220).[5]

Namun demikian, pasca manusia meninggalkan Tuhan, faktual ia—manusia—justru menemui kehancurannya. Hal terkait sebagaimana diungkapkan pemikir sosial kenamaan Inggris, Anthony Giddens (2009: 183-184, 201), bahwa saat ini kita hidup dalam runaway world ‘dunia yang berlari kencang’. Apa yang dimaksudkannya adalah, dewasa ini manusia sekedar memenuhi hasrat libidinal-nya tanpa memperhatikan berbagai batasan yang ada, baik batasan (nilai) sosial, moral, bahkan ketuhanan. Sebagai misal, kemajuan pesat teknologi persenjataan tanpa dibarengi muatan nilai sosial dan moral di dalamnya hanya akan menjadikannya sebagai mesin pembunuh massal bagi sesama umat manusia. Begitu pula, kemajuan pesat teknologi informasi yang tak dilandaskan pada nilai-nilai ketuhanan hanya akan menimbulkan beragam penyimpangan; penyebarluasan pornografi, prostitusi terselubung, fitnah, tindak penipuan dan lain sejenisnya.

Pun, muncul dan menyeruanya fenomena global warming dewasa ini turut disebabkan oleh tak terkontrolnya hasrat libidinal manusia—overproduksi industri komoditas konsumtif. Guna mengatasi berbagai persoalan di atas, yakni kehancuran manusia akibat telah membunuh (baca: meninggalkan) Tuhan, Roger Garaudy mengemukakan pentingnya umat manusia—terutama kaum intelektual—untuk kembali pada wahyu Allah (Islam). Dalam filsafat profetik usungannya, Garaudy berupaya menjawab pertanyaan, “Bagaimana wahyu (Islam) itu dimungkinkan?”, sebagai negasi atas landas-dasar pertanyaan dalam filsafat Barat berupa, “Bagaimana pengetahuan itu dimungkinkan?”. Kenyataannya, Giddens (2009: 201) pun turut menggugat proyek pencerahan Barat yang menjanjikan kepastian berikut kebaikan hidup bagi seluruh umat manusia, namun justru berimplikasi sebaliknya: umat manusia menuju pada kehancurannya.

Islamisasi Pengetahuan sebagai Manifestasi Nilai-nilai Israj Miraj dalam Ranah Akademik
Sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, faktual penelaahan seksama atas peristiwa Israj Miraj melalui perspektif ilmu sosial profetik memuat nilai-nilai pembebasan di dalamnya. Terkait dengan ranah akademik, tak dapat dipungkiri bahwa saat ini berbagai perguruan tinggi di tanah air—bahkan berbagai negeri muslim lainnya—terhagemoni oleh konstruksi keilmuan Barat.[6] Keberadaan ilmu-ilmu eksakta Barat layaknya matematika, fisika, astronomi atau kimia kiranya tak menjadi soal bagi umat Islam, bahkan berbagai disiplin tersebut berpotensi untuk membuktikan kebenaran hukum-hukum Allah sebagaimana termaktub dalam kitab suci.[7] Namun, persoalan menjadi jauh berbeda manakala kita dihadapkan pada berbagai konstruksi keilmuan sosial-humaniora ala Barat.

Disadari atau tidak, berbagai pemikiran yang terdapat di dalamnya berpotensi besar mengancam akidah umat (para pelajar muslim). Hal tersebut disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut: Pertama, lahirnya konstruksi keilmuan sosial-humaniora Barat dilatarbelakangi oleh peristiwa renaissance ‘Pencerahan Eropa yang beresensikan pada “semangat anti-Tuhan”—tergantikannya Tuhan oleh rasio atau akal-budi manusia (ilmu pengetahuan); Kedua, konstruksi keilmuan tersebut selalu menekankan pada dimensi rasio serta empiris (pengalaman terindera manusia). Dimensi terakhir, empiris, berimplikasi pada dinafikkannya hal-hal berbau “gaib” layaknya Tuhan, malaikat, iblis, atau Hari Pembalasan. Ketiga, landas-dasar keilmuan sosial-humaniora Barat berpijak pada epistemologi[8] suspicious ‘prasangka’ (Romein, 1956: 67-73). Artinya, segala sesuatu yang tak memenuhi kedua prinsip di atas (rasio dan empiris), sarat disingkirkan jauh-jauh. Di samping bakal melahirkan pola pikir yang selalu su’udzon ‘berburuk sangka’, dimensi suspicious keilmuan sosial-humaniora Barat dapat berimplikasi pada hadirnya bentuk-bentuk pemikiran “skeptis-radikal” serta nihilisme.[9]

Karl Marx, salah seorang pemikir sosial-humaniora Barat yang lahir melalui rahim renaissance, mengatakan perihal agama sebagai candu masyarakat—the opium of society. Menurutnya, agama sekadar menghadirkan kesadaran (baca: ketenangan) palsu bagi kelas tertindas dan melemahkan pergerakan mereka untuk melepaskan diri dari ketertindasannya. Setidaknya, terdapat tiga esensi utama dari pemikiran Marx (marxisme) yang cukup kontroversial, antara lain; anti-Kapitalisme, revolusi sosial melalui pertumpahan darah, serta penciptaan tata kehidupan masyarakat yang sama rasa dan sama rata (Smith & Raeper, 2004: 117-118).

Sekelumit contoh pemikiran Marx di atas kiranya menunjukkan ancaman nyata terhadap konsistensi iman berikut akidah para pelajar muslim kita. Pertanyaan yang hadir kemudian adalah, apa yang dapat dilakukan guna menangkal efek negatif berbagai pemikiran tersebut? Agaknya, solusi guna menjawab pertanyaan tersebut telah dikemukakan oleh Ismail Raji Al-Faruqi pada awal dekade 1980-an melalui konsep “Islamisasi pengetahuan” yang ditawarkannya (Kuntowijoyo, 2006: 7).

Menyadari besarnya potensi pemikiran ilmu sosial-humaniora Barat yang dapat mendistorsi akidah umat Islam, Al-Faruqi menekankan pentingnya “penyaringan” berbagai ilmu tersebut sebelum “dikonsumsi” oleh umat Islam. Dalam hal ini, konsep Islamisasi pengetahuan Al-Faruqi bergerak sedari ranah konteks pada teks. Artinya, berbagai ilmu di luar Islam yang ditemui di lapangan (konteks), sarat disesuaikan dengan nilai-nilai Islam (teks). Penyesuaian tersebut dapat berupa rekonstruksi atau pemaknaan kembali secara Islami. Berikut adalah bagan pemetaan konsep terkait (Kuntowijoyo, 2006: 53-54).

Agama à Teo-Antroposentrisme à Dediferensiasi à Ilmu Integralistik (Profetik)
           
Tahapan “agama” ditandai dengan keyakinan bahwa wahyu Allah merupakan mabda ‘jalan hidup’, yang dengan demikian melingkupi seluruh sendi kehidupan manusia. “Teo-Antroposentrisme” menyiratkan bertemunya wahyu Allah dengan pemikiran manusia sehingga antara yang satu dengan yang lainnya tak saling mengenyahkan. Tahapan selanjutnya, “dediferensiasi”, menunjuk pada terwujudnya keharmonisan tahapan Teo-Antroposentrisme di mana ditemui kesesuaian antara wahyu Allah dengan pemikiran manusia. Sebagai misal, apabila Allah mewahyukan peristiwa siang dan malam sebagai sesuatu yang saling berpasangan, maka begitu pula dengan manusia—tak menganggapnya sebagai sesuatu yang saling bertentangan. Pada akhirnya, terpenuhinya serangkaian tahapan di atas akan melahirkan “ilmu integralistik” atau ilmu profetik yang bernuansakan pembebasan. Dalam ilmu integralistik/profetik, berbagai pemikiran manusia takkan dikerdilkan Tuhan, begitu pula sebaliknya, pemikiran manusia pun takkan mengerdilkan Tuhan—layaknya sekularisme.[10] 

Adapun contoh konkret dari aktualisasi konsep Islamisasi pengetahuan di atas kiranya telah ditunjukkan oleh Ali Syariati, seorang pemikir sosial asal Iran. Dalam eksemplarnya, Sosiologi Islam, Syariati mencurigai berbagai sendi utama pemikiran Marx yang dinilainya mirip dengan Al-Quran, bahkan Syariati menyatakan secara tegas bahwa Marx telah mencuri ide-ide Islam. Sebagai misal, pemikiran anti-Kapitalisme Marx sesuai dengan bunyi Q.S Al-Baqarah: 275 tentang larangan Islam untuk mengambil riba secara berlebihan. Selanjutnya, hasutan Marx pada kaum tertindas untuk menyusun pergerakan dan melakukan revolusi tak jauh berbeda halnya dengan konsep jihad dalam Islam. Terakhir, konsep sama rasa-sama rata usungan Marx, menurut Syariati, sesungguhnya merupakan manifestasi dari konsep infaq/sedekah berikut zakat dalam Islam (Bayat, 1990: 22).

Tak pelak, pasca berbagai pemikiran Marx di atas mengalami rekonstruksi berikut pemaknaan kembali oleh Ali Syariati, maka ia—marxisme—tak lagi mengancam dan berbahaya bagi akidah umat. Melalui Islamisasi pengetahuan, Syariati mampu mengeleminasi kentalnya muatan matrealisme dalam marxisme, ia berhasil membalikkan berbagai esensi pemikiran Marx pada nilai-nilai transendensi. Secara tak langsung, Syariati turut menunjukkan pada kita bahwa untuk menjadi pembela hak-hak kaum tertindas, seorang muslim tidaklah perlu menjadi seorang marxis mengingat turut ditemuinya dimensi pembebasan dalam Islam. Dalam hal ini, pemikiran Marx sekedar ditempatkan sebagai pengurai penjelasan ihwal cara kerja kapitalisme yang demikian eksploitatif, dan penjelasan tersebut dapat dipastikan bersifat obyektif mengingat berada pada tataran operasional.[11]

Kesimpulan & Penutup
Melalui berbagai uraian singkat di atas, dapatlah ditilik secara eksplisit bahwa ilmu sosial profetik berikut Islamisasi pengetahuan sebagai salah satu varian yang terdapat di dalamnya sejalan dengan nilai-nilai pembebasan yang termuat dalam peristiwa Israj Miraj Nabi Muhammad s.a.w. Secara tak langsung, hal tersebut turut menunjukkan implementasi dari nilai-nilai Israj Miraj dalam ranah akademik, yakni pembebasan ilmu sosial-humaniora Barat dari belenggu rasionalisme dan matrealisme yang demikian mengerdilkan nilai-nilai ketuhanan. Kiranya, upaya yang dapat kita lakukan guna menjaga konsistensi implementasi nilai-nilai Israj Miraj dalam ranah akademik adalah dengan turut aktif berpartisipasi mengembangkan berbagai studi profetik Islam, berikut menggalakkan konsep Islamisasi pengetahuan di segala bidang keilmuan.    


*****


Referensi:

Buku;
Deleuze, Gilles, 2002, Filsafat Nietzsche, Ikon.
Giddens, Anthony, 2009, Konsekuensi-konsekuensi Modernitas, Kreasi Wacana.
Kuntowijoyo, 2006, Islam sebagai Ilmu, Tiara Wacana.
Poloma, Margaret M, 2009, A Sociological Study of the Great Commandment in the Pentecostalism: The Practice of Godly Love as Benevolent Service, Edwin Mellen Press.
Romein, J. M., 1956, Aera Eropa, GANACO N.V
Smith, Linda & William Raeper, 2004, Ide-ide Filsafat dan Agama: Dulu dan Sekarang, Kanisius.

Jurnal;
Bayat, Assef, 1990, Shariati and Marx: A Critique of an “Islamic” Critique of Marxism, Alif: Journal of Comparative Poetics, (10), 1990, pp. 19-41.  

Internet;
Darul-Fatwa, 2011, Al Isra wal Miraj, http://darulfatwa.org.au/languages/Indonesian/Al-Isra_wal_Mi%5Eraj.pdf (18/06/2012).




[1] Sejenis hewan surga yang ukurannya lebih besar ketimbang keledai namun lebih kecil daripada kuda. Ia mampu melompat sejauh matanya memandang.
[2] Saat itu Nabi Muhammad s.a.w tengah berada di rumah putri Abu Thalib, Ummu Hani binti Abu Thalib.
[3] Filsuf Perancis yang menjadi muallaf.
[4] Dengan kata lain, Nabi Muhammad s.a.w tak lantas memilih untuk tinggal di langit dan enggan kembali ke dunia.
[5] Hal terkait tak lepas dari traumatik masyarakat Barat atas kanonisasi lembaga gereja di Abad Pertengahan yang demikian menindas rakyat sehingga memunculkan peristiwa renaissance pada abad 15-18. Peristiwa tersebut berekses pada lahirnya sekularisme, yakni paham yang berupaya memisahkan antara kehidupan agama dengan pemerintahan. Sekularisme menandai mulai ditariknya agama sedari ranah publik pada ranah privat.
[6] Berbagai perguruan tinggi Islam pun tak luput dari infiltrasi epistemologi keilmuan Barat, hal tersebut tampak melalui hadirnya arus pemikiran “Islam liberal”.
[7] Sebagai misal demonstrasi yang dilakukan Harun Yahya dalam setiap karyanya.
[8] Secara sederhana dapat didefinisikan sebagai “kerangka berpikir”.
[9] Skeptis-radikal adalah pola pikir yang selalu meragukan segala sesuatu, para “skeptisis radikal” adalah sebutan bagi mereka yang memiliki keraguan akut. Pada akhirnya, pola pikir yang demikian dapat menghantarkan pada nihilisme atau ketidakbermaknaan hidup. Nietzsche misalkan, akibat pola pikir skeptis-radikal yang selalu diusungnya, filsuf kenamaan Jerman tersebut sarat menghabiskan sisa hidupnya dengan kegilaan medis. 
[10] Ilmu-ilmu sekular mensaratkan seseorang berdiri di atas garis tegas yang saling memisahkan antara satu sama lain: menjadi pengikut Tuhan, atau tidak sama sekali. Tak pelak, karakteristik ilmu yang demikian sangatlah membatasi aktualisasi mental berikut kognitif manusia.
[11] Cara kerja kapitalisme berupa alienasi nilai guna, nilai lebih, manipulasi nilai benda dan lain sebagainya, merupakan perihal yang dapat ditinjau dan dibuktikan bersama.

0 Comments:

Post a Comment